Pendidikan Kejujuran

Selama ini para ahli pendidikan berani menjanjikan, mampu menjadikan peserta didiknya cerdas, memiliki wawasan keilmuan yang luas, dan terampil. Banyak lembaga pendidikan mempromosikan  bahwa ketika para siswanya kelak lulus  akan cepat mendapatkan pekerjaan, pandai berbahasa asing, terampil,  dan seterusnya. Tetapi jarang ada yang  berani menjamin bahwa lulusannya kelak akan menjadi orang jujur. 


Bukan berarti bahwa kejujuran tidak penting, tetapi oleh karena mendidik seseorang menjadi bersifat jujur bukan perkara mudah.  Oleh karena dirasa sulitnya itulah, seolah-olah jujur bukan berada di wilayah tugas  lembaga pendidikan. Tidak mencantumkan jujur sebagai kelebihan hasil kerja lembaga pendidikan,  oleh karena dirasakan  tidak akan mampu mewujudkannya.


Membuat para siswa jujur manakala hal itu  hanya  sesaat dapat dilakukan. Misalnya, ketika sedang mengikuti  ujian, maka tempat duduk para siswa diatur sedemikian rupa agar tidak saling tukar menukar jawaban, tidak mencontek, dan atau  berbuat jenis kecurangan lainnya. Akan tetapi kalau yang dimaksud jujur sudah menjadi sifat seseorang, adalah bukan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh orang tua atau guru sekalipun. 


Padahal kejujuran adalah kunci penentu bagi semua usaha di bidang apapun. Seseorang yang tidak jujur tidak akan dipercaya selama-lamanya. Organisasi apapun yang para pengurusnya tidak jujur maka tidak akan sukses dan tidak akan dipercaya orang. Bahkan organisasi modern seperti pemerintah atau negara jika pemimpinnya tidak jujur maka rakyat tidak akan tenang,  dan sebaliknya akan bergejolak terus menerus. 


Untuk mengurangi penyimpangan  uang negara maka harus mengeluarkan biaya mahal. Sebagai contoh, dalam organisasi pemerintah,  agar uang negara  tidak  diselewengkan oleh aparatnya sendiri, maka diperlukan pengawasan hingga berlapis-lapis. Dalam organisasi pemerintah, kita mengenal ada berbagai lembaga pengawasan keuangan, mulai dari pengawasan internal dan pengawasan eksternal, dari tingkat daerah hingga pusat. Pengawasan eksternal misalnya ada BPKP, inspektorat jendral,  kejaksaan, kepolisian, dan KPK. 


Bisa dibayangkan betapa besar anggaran pemerintah yang harus dibelanjakan sekedar untuk mencegah  agar pejabat negara tidak korupsi.  Tentu hampir tidak terhitung besarnya.  Selain untuk menggaji para pegawai dan pejabatnya, juga  diperlukan biaya operasional  yang seharusnya dilakukan pada setiap saat. Namun demikian, ternyata juga tidak ada jaminan setelah diawasi sedemikian ketat anggaran negara tidak bocor. Berita sehari-hari tentang adanya korupsi membuktikan bahwa kejujuran sulit ditemukan di mana-mana. 


Mereka  yang melakukan korupsi bukanlah selalu pegawai kecil, orang bodoh, dan tidak berpendidikan. Tetapi juga  dilakukan oleh para pimpinan dan pejabat dan  berlatar belakang pendidikan tinggi. Oleh karena itu tidak ada jaminan, seorang yang telah menduduki jabatan   dan berpendidikan tinggi selalu jujur.  Ketika mereka diangkat pada jabatannya juga disumpah, yaitu akan berperilaku jujur, dan bahkan menanda tangani fakta integritas. Tetapi,  seolah-olah tinta  tanda-tangan di lembar fakta integitasnya belum kering sudah melakukan penyimpangan. 


Memperhatikan hal tersebut, berperilaku jujur bukan pekerjaan mudah. Semua orang ternyata  berkemungkinan melakukan tindakan tidak jujur. Atau memang tidak jujur itu sebenarnya adalah ciri manusia pada umumnya. Hanya orang-orang tertentu saja yang mampu berbuat jujur. Ada dan atau tidak ada pengawasan, orang yang memiliki sifat jujur, akan berbuat jujur. Jujur yang sebenarnya bukan oleh karena diawasi, tetapi oleh karena panggilan hati. Hati nuraninya yang selalu mendorong dan membimbing berbuat jujur pada situasi dan keadaan apapun. 


Jika yang dimaksud pendidikan kejujuran adalah membangun sifat seseorang, yaitu bersifat jujur, maka hal itu  bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan oleh manusia biasa. Orang mengatakan bahwa kejujuran bisa dibangun melalui keteladanan dan pembiasaan.  Pandangan ini kiranya tidak salah, tetapi sebenarnya  tidaklah cukup. Kejujuran  yang sebenarnya adalah ketika seseorang sudah teruji di tengah masyarakat dalam waktu yang lama.  Sebab pada awalnya, seseorang tampak jujur, tetapi ketika sudah dalam keadaan terdesak oleh kepentingan, pertahanan dirinya bisa jebol.


Pertanyaannya adalah apakah kejujuran yang sebenarnya tidak bisa dibentuk dari orang ke orang atau dari guru ke murid. Ketika jujur yang dimaksudkan adalah merupakan  sifat, maka sebenarnya bukan menjadi ranah manusia biasa. Mengusahakannya bisa tetapi  tidak dapat memastikan hasilnya.  Sepanjang seseorang  masih bersifat manusia, maka sifat jujur yang sebenarnya tidak akan bisa diraih. Ketidak jujuran adalah sifat manusia, kapan dan dimana saja.


Jika demikian halnya, maka untuk menjadi jujur, satu-satunya jalan yang  dapat ditempuh adalah melalui pendekatan agama. Agamalah yang dapat menjadikan hati seseorang sehat. Tidak jujur dalam perspektif agama adalah disebabkan karena  penyakit  hati. Penyakit hati  itu harus disembuhkan.  Agama memerintahkan berbagai jenis kegiatan ritual. Ritual itulah sebenarnya yang menjadikan hati terpelihara dan sehat.  Itulah  pendidikan kejujuran. Dengan melakukan kegiatan ritual yang benar maka  hati  sehat dan kemudian menjadi jujur. Wallahu a’lam


Prof. Dr. Imam Suprayogo
Guru Besar UIN Malang
Ketua Dewan Pakar Tazkia IIBS

Share this post