MALANG – Beberapa waktu lalu, jagat maya sempat riuh oleh pemandangan jamaah haji yang melakukan live streaming sambil tawaf. Di satu sisi, teknologi memberikan jendela bagi mereka yang rindu Baitullah namun belum mampu berangkat. Namun di sisi lain, muncul sebuah kegelisahan: sedang berhadapan dengan Tuhan atau sedang berhadapan dengan kamera?
Kita sedang hidup di era di mana "khusyuk" harus bertarung sengit dengan "notifikasi". Digitalisasi, yang awalnya hadir sebagai pelayan, perlahan mulai mendikte cara kita berkomunikasi dengan Sang Pencipta. Sebagai pengajar fiqih dan bahasa Arab, saya seringkali menemui diskusi menarik dari para santri di Thursina IIBS tentang sejauh mana layar ponsel bisa menggantikan sakralitas hamparan sajadah.
Secara hukum asal (fiqih), Islam sebenarnya sangat terbuka. Kehadiran aplikasi Al-Qur’an di ponsel atau fitur pengingat zakat otomatis adalah berkah luar biasa. Ia adalah wasilah atau perantara yang memudahkan. Namun, ada satu titik di mana kita harus berani menarik garis tegas: teknologi bisa membantu proses, tapi ia tak boleh mereduksi esensi.
Ambil contoh penggunaan aplikasi Al-Qur'an. Secara teks, ia adalah kalamullah. Namun secara fisik, ia hanyalah kumpulan pixel di balik layar kaca. Di sinilah letak uniknya Islam; ada aturan main atau adab yang tidak bisa didigitalisasi. Menghormati mushaf fisik dengan menjaga wudhu tentu punya resonansi spiritual yang berbeda dibandingkan sekadar menggeser (scroll) layar ponsel sambil membuka tab media sosial lainnya.
Masalah menjadi lebih kompleks saat kita bicara soal "validitas" dalam ibadah yang sifatnya jamaah. Bisakah kita bermakmum lewat live streaming dari ruang tamu? Di sinilah literasi fiqih menjadi krusial. Ibadah dalam Islam menuntut kehadiran—baik kehadiran hati, niat, maupun fisik dalam ruang dan waktu yang sama untuk beberapa jenis ritual. Digitalisasi memang melipat jarak, tapi ia tidak bisa melipat syarat dan rukun yang sudah itqan (baku).
Tantangan terbesar kita hari ini sebenarnya bukan pada "boleh atau tidak" sebuah aplikasi digunakan, melainkan pada "niat" yang seringkali terdistorsi. Batas antara syiar dan riya menjadi sangat tipis setipis layar ponsel kita.
Ketika sebuah doa panjang diunggah ke story Instagram agar terlihat saleh, kita perlu bertanya pada diri sendiri: apakah pesan itu dikirim ke langit, atau hanya sampai ke server penyedia layanan internet?
Di sekolah, kami sering menekankan pada santri bahwa bahasa Arab bukan sekadar soal mengerti arti kata. Ia adalah soal dzauq (rasa). Begitu juga ibadah. Ibadah adalah pengalaman rasa yang mendalam. Jika teknologi justru membuat kita terburu-buru, ingin serba instan, dan kehilangan rasa tenang (thuma'ninah), maka digitalisasi tersebut sedang mengalami malfungsi spiritual.
Digitalisasi seharusnya menjadi penguat, bukan pengganti. Ia adalah alat untuk membantu kita menghitung rakaat atau mencari arah kiblat di tengah hutan, namun ia tak boleh merampas kehadiran hati kita dari hadirat-Nya.
Kesahihan ibadah tidak diukur dari seberapa canggih gawai yang kita bawa ke atas sajadah. Kesahihan itu tetap bermuara pada satu titik lama yang tak pernah berubah sejak zaman Nabi: ketulusan niat yang murni dan kepatuhan pada tuntunan yang benar. Mari kita gunakan teknologi untuk mendekat pada-Nya, bukan justru menjadikannya tabir yang memisahkan kita dari hakikat kehambaan.
***
*) Oleh : Sunarti, Lc., M.Pd., Pendidik Thursina IIBS Malang dengan minat Fiqih dan Bahasa Arab.
Sumber: TIMES INDONESIA https://timesindonesia.co.id/kopi-times/577309/menakar-kesahihan-ibadah-di-tengah-gempuran-digitalisasi
