Teken MoU dengan UAD, Thursina IIBS Terus Perlebar Kerjasama dengan Universitas

Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta telah menandatangani perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya, Jumat (24/11) lalu.

“Hal ini tentunya membuka peluang lebar bagi santri untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi terbaik di negeri ini. Kedepannya semakin membuka lebar peluang yang bisa diraih santri Thursina,” ungkap Ustadz Ali Syihabudin, M. Pd selaku kepala sekolah.

Kerjasama lain dalam MoU ini juga terkait penerapan tri dharma perguruan tinggi. Kedua pihak dapat saling bertukar informasi dalam kegiatan terkait pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa dapat magang dan praktik ke Thursina IIBS, sebaliknya santri dapat belajar dari dosen atau praktisi yang menjadi guest lecture. Lebih lanjut santri Thursina IIBS juga memungkinkan untuk melakukan visitasi ke Universitas Ahmad Dahlan.

   

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beragam aspek, mulai dari pendidikan formal hingga pengembangan sumber daya manusia. Melalui kolaborasi ini, baik Thursina IIBS maupun UAD akan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ustadz Syihab, Kepala Sekolah Thursina International Islamic Boarding School, menambahkan, "Kami sangat bersemangat untuk memulai kolaborasi ini dengan UAD. Kami yakin bahwa melalui kerjasama ini, kami dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi perkembangan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat."

Dengan penandatanganan perjanjian ini, Thursina IIBS dan UAD menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, melakukan penelitian yang bermanfaat, serta memberikan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak positif bagi semua pihak yang terlibat. (lil)

Share this post