Tuntutan Terhadap Lembaga Pendidikan Mendatang

Kehidupan mendatang,  kita memasuki persaingan yang semakin luas dan keras. Disebut luas oleh karena dunia semakin sempit diakibatkan oleh informasi dan transportasi semakin terbuka. Batas-batas wilayah dan negara semakin samar dan bahkan hampir tidak bisa dirasakan. Lewat telepun selluler dan sejenisnya, berkomunikasi antar desa sama dengan berkomunikasi antar benua. Disebut keras, oleh karena competitor tidak bisa dibatasi, akan datang dari manapun.

Dalam berkompetisi secara bebas dan keras tentu tidak ada kemenagan yang hanya diraih oleh karena belas kasihan. Siapa pun yang kuat, mereka yang menang. Begitu pula sebaliknya. Hal demikian itu juga tidak terkecuali dalam lapangan pekerjaan. Orang akan memilih tenaga kerja yang hebat dan mampu menyelesaikan pekerjaan yang berkualitas, cepat, dan murah. Siapapun yang mampu memenuhi persyaratan  ini, merekalah yang terpilih.

Dalam dunia bisnis  modern, orang tidak lagi memperhatikan darimana seseorang berasal, melainkan orang dimaksud mampu melakukan apa. Persoalan suku, etnis, kebangsaan. dan bahkan agama tidak menjadi bahan pertimbangan. Seorang yang dipandang shaleh dalam beragama misalnya, jika tidak cakap maka tidak akan diluluskan ketika mengikuti seleksi penerimaan tenaga kerja.    Perusahaan tidak akan mau terbebani dengan tenaga kerja yang tidak berkualitas.

Pada zaman yang diwarnai oleh suasana kompetisi bebas dan  terbuka seperti itu, nilai-nilai kultural, hubungan-hubungan primordial, dan bahkan juga kepercayaan, akan semakin hilang.  Sebaliknya yang dibutuhkan adalah kualitas untuk meraih  kemenangan dalam berkompetisi. Rasionalitas, keterbukaan, dan obyektifitas dijadikan   kekuatan yang sebenarnya. Sebaliknya, subyektifitas sebagai ciri khas masyarakat yang belum maju akan ditinggalkan..

Memasuki dunia seperti secara singkat digambarkan itu, lembaga pendidikan yang dibutuhkan adalah yang mampu membekali lulusannya dengan berbagai kekuatan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Yaitu,  lulusan yang mampu dan bersedia diajak  memenangkan persaingan. Berbagai jenis perusahaan akan mencari orang yang memiliki kecerdasan,  kompetensi, dan kekuatan bersaing. Dalam dunia persaingan siapa yang kuat dan  ulet, merekalah yang menang.

Kekuatan yang dimaksud adalah yang bersifat nyata, dan bukan sebaliknya sekedar yang bersifat simbolik, yaitu seperti ijazah, nilai dalam transkrip, dan juga sekedar penampilan. Contoh sederhana, oleh karena komuni8kasi dan persaingan semakin luas, batas-batas negara semakin tidak terasakan, sehingga  kemampuan berbahasa asing akan menjadi salah satu kekuatan utama.

Menghadapi persoalan tersebut, lembaga pendidikan akan sangat berat  memberikan bekal kemampuan semua bidang kecakapan  lulusannya. Oleh karena itu, spesialisasi akan menjadi pilihan dan  tuntutan.   Pertanyaan yang harus dijawabn adalah jenis kemampuan  apa yang harus dimiliki untuk menyesuaikan  butuhan masyarakat.  Semakin modern masyarakat akan  semakin cepat mengalami perubahan. Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan tersebut  seharusnya juga menjadi pertimbangan.

Selain itu, pertanyaan yang harus dijawab adalah bagaimana menjadikan lulusan memiliki kekokohan dalam spiritual, intelektual,  dan sekaligus profesionalnya.  Sudah barang tentu, prinsip efisiensi dan efektifitas harus menjadi pertimbangan utama. Belajar tidak lagi diukur dari lama dan jumlah pelajaran yang harus dilalui. Tetapi dalam waktu singkat, kemampuan apa yang  berhasil diraihnya.

Menyangkut  pendidikan Islam, seharusnya menjadi seperti apa. Untuk menyesuaikan perubahan dan tuntutan zaman, lembaga Pendidikan Islam  harus bersifat adaptif. Ada aspek-aspek yang tidak boleh diubah dan tentu ada hal lain yang harus diubah. Hal yang tidak boleh diubah adalah misalnya terkait agama. Tanpa agama, orang akan kehilangan rasa kemanusiaannya. Persoalannya adalah bagaimana menumbuhkan dan merawat rasa yang dimaksudkan itu.

Pendidikan agama seharusnya berlangung sepanjang kehidupan manusia.  Hal itu  sama dengan masa turunnya wahyu. Masa tugas  Muhammad, saw sebagai nabi dan rasul adalah sepanjang hidupnya dan tidak pernah berhenti. Pendidikan kerasulan atau pendidikan akhlak berhenti ketika  wafat. Artinya, pendidikan agama tidak bisa hanya dijalankan sebagaimana menjalankan pendidikan pada umumnya. Pendidikan agama harus tetap berlangsung sepanjang usia seseorang,  dan tidak mengenal berhenti.

Persoalan lainnya adalah bagaimana menghidupkan rasa agama sebagaimana disebutkan di muka. Agama menyangkut hati. Di dalam hati  ada zat, nikmat, dan rasa yang seharusnya dihidupkan dan dipelihara. Memeliharanya  dilakukan secara terus menerus. Yang ingin dicapai oleh agama adalah akhlak mulia. Menyangkut akhlak adalah terkait  perbuatan hati, yang  hal itu hanya bisa didekati lewat agama.

Sedangkan kecakapan menyangkut  sains, teknologi, dan sikap professional seharusnya dibangun lewat berlatih, bekerja, dan dilakukan secara berulang-ulang. Sekedar sebagai koreksi, pendidikan dan   pengajaran yang berlangsung selama  ini dirasakan kurang matang. Hal demikian itu disebabkan, melalui kurikulum, para siswa hanya diajak untuk mengenal dan belum sampai pada tingkat merasakan. 

Para sisiwa diajak mendengarkan dan berlatih seadanya. Hal itu tidak cukup. Buktinya, banyak lulusan lembaga pendidikan hanya tampak seolah-olah bisa. Padahal  kenyataannya belum memiliki pengetahuan dan kecakapan yang seharusnya dimiliki. Baru pada  bidang studi tertentu, kedokteran misalnya, lebih banyak memberikan praktek. Para mahasiswa tidak sekedar diberi pengetahuan, tetapi  diajak sampai pada tingkat mengalami dan bukan sekedar mendengarkan.

Menjawab persoalan tersebut, lembaga pendidikan harus merumuskan model hingga   lulusannya mampu bersaing pada wilayah yang semakin luas dan tentu semakin keras. Jika diumpakan pelatihan silat, lembaga pendidikan harus mampu  mengantarkan lulusannya menjadi pendekar yang tangguh dan berani bersabung dan menang dengan siapapun. Sebaliknya, bukan sekedar memperoleh surat keterangan, bahwa yang bersangkutan  bisa bersabung, tetapi tidak tampak meyakinkan sebagai jagoan yang   berani  bermain. Wallahu a’lam.


Prof. Dr. Imam Suprayogo
Guru Besar UIN Malang
Ketua Dewan Pakar Tazkia IIBS

Share this post